Ribuan Botol Miras dan 19 Ribu Pil Koplo Dimusnahkan

Pemusnahan ribuan botol miras dan narkotika di depan Mapolres Jember foto: dwisugestimega/AreaNews.id

AREANEWS.ID, JEMBER – Ribuan botol barang bukti (BB) minuman keras (Miras) dan narkotika dimusnahkan pada Senin, 17 April 2023 di depan Kantor Mapolres Jember, Jawa Timur.

Ribuan botol tersebut merupakan barang bukti dari operasi yang dilakukan Polres Jember selama Ramadan 1444 H.

Sebelum dimusnahkan, dilakukan penandatanganan pemusnahan minuman keras dan narkotika oleh Polres Jember, Kejaksaan, MUI dan Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN).

Adapun barang tersebut terdiri dari 1074,58 gr ganja, 33,72 gr sabu, 19.000 pil koplo dan 5930 botol berisi miras.

“Pemusnahan ini dilakukan serentak oleh kepolisian di seluruh Indonesia, dan merupakan hasil operasi selama bulan ramadan yang terdiri dari miras, obat-obatan terlarang, sabu dan ganja,” ungkap Kapolres Jember, Hery Purnomo.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan dengan cara dicampur air dan diblender, dibakar bahkan dilindas dengan alat berat. Sementara itu, tujuan dari pemusnahan ini adalah menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

“Tujuan dari operasi ini adalah menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah,” pungkas Hery.

Penulis: Dwi Sugesti Mega
Editor: Hokiyanto

Pos terkait