Paripurna DPRD Jember Bahas Tujuh Raperda

Ketua DPRD Jember, M Itqon Syauqi saat diwawancarai usai Rapat Paripurna DPRD pada Rabu, 17 Mei 2023. Foto: Dwisugestimega/AreaNews.id

AREANEWS.ID, JEMBER– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan membahas dan menyetujui tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda).

Tujuh raperda itu meliputi, raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, raperda terkait rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten Jember tahun 2021-2036, raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Termasuk pula raperda perlindungan dan pemberdayaan petani, raperda perlindungan tenaga kesehatan, raperda fasilitas penyelenggaraan pesantren, serta raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiyah (MDT).

“Keputusan DPRD ini akan segera dikirim ke bupati untuk dimintai persetujuan dan dibahas bersama-sama. Setelah disetujui untuk melanjutkan, dalam waktu tidak lama atau pada saat itu juga kami akan membentuk Pansus,” kata Ketua DPRD Jember, M Itqon Syauqi saat diwawancarai AreaNews.id pada Rabu, 17 Mei 2023

Dirinya berharap, nantinya seluruh fraksi bisa mengarahkan anggotanya yang akan diutus menjadi anggota pansus yang siap bekerja siang malam untuk menyelesaikan tujuh raperda. Tujuh raperda ini merupakan inisiatif DPRD.

“Tujuh raperda ini sangat ditunggu masyarakat Jember, jadi saya mohon anggota pansus yang akan terpilih bekerja keras untuk menyelesaikan secepat mungkin,” harapnya.

Sementara itu, Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, sempat menjadi sorotan karena dianggap kurang fungsional. Akan tetapi Itqon menyebut, raperda tersebut telah diloloskan oleh gubernur.

“Itu diusulkan DPRD, dan itu sudah lolos fasilitas biro hukum Pemprov Jatim, dan diloloskan oleh Gubernur. Dan sudah melalui harmonisasi Kanwil Kemenkumham Jatim. Artinya tidak ada yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan .
Dan ini masih raperda, segala sesuatu bisa terjadi,” pungkasnya.

Penulis: Dwi Sugesti Mega
Editor: Hokiyanto

Pos terkait