Tak Puas Putusan Bawaslu Jember, JEPR Bakal Mengadu ke DKPP

Rico Nurfiansyah Ali, Ketua JEPR Jawa Timur beserta timnya saat mendatangi kantor DPRD Jember pada Selasa, 09 Mei 2023. Foto: dwisugestimega/AreaNews.id

AREANEWS.ID, JEMBER- Kasus dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur belum selesai. Meskipun Bawaslu beberapa hari lalu memutuskan sembilan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, termasuk kepala daerah setempat diduga melakukan pelanggaran peraturan dan perundang-undangan.

Jaringan Edukasi Pemilu untuk Rakyat (JEPR) Jatim sebagai pihak yang melaporkan masalah tersebut akan terus mengawal putusan yang diberikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember. Pasalnya, mereka tidak luas terhadap putusan bawaslu.

Bacaan Lainnya

Pihak JEPR menilai bahwa Bawaslu Jember kurang cermat dalam mengambil kebijakan terkait siapa saja yang terlibat dari tiap bukti-bukti yang mereka serahkan.

“Kami menilai bawaslu tidak mau lebih teliti melihat siapa saja yang kami sajikan dalam bukti-bukti(foto-video), siapa saja orang yang terlibat di kegiatan J-berbagi yang di dalamnya terdapat klausul pihak-pihak yang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan parpol, serta mengarah pada keberpihakan,” kata Rico Alfiansyah Ali saat dikonfirmasi AreaNews.id pada Sabtu, 20 Mei 2023.

Harusnya, lanjut Rico, bawaslu tidak berhenti atau menyandarkan kajian dan putusan dari bukti yang kami serahkan. Mereka harusnya bisa mengembangkan dari pelaporan dan keterangan pelapor.

Terkait hal ini, pihak JEPR akan mengambil tindakan-tindakan yang diperbolehkan undang-undang untuk menilai kinerja bagaimana bawaslu Jember melakukan kajian terhadap pelaporan JEPR berdasar surat limpahan Bawaslu Jatim.

Di antaranya, akan mengajukan sikap keberatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Termasuk pula JEPR akan mengawal surat putusan Bawaslu Jember ke gubernur, Bawaslu Jatim sampai KASN.

“Kami sudah mengajukan surat pengajuan audiensi pada KASN, Kemendagri dan gubernur. Nantinya dalam pertemuan itu akan kami jelaskan secara detail dan kami berharap kemudian akan ada tindakan lebih komperhensif,” pungkasnya.

Penulis: Dwi Sugesti Mega
Editor: Hokiyanto

Pos terkait