DCS di KPU Jember Nihil Tanggapan Masyarakat

Komisioner KPU devisi teknis penyelenggaraan pemilu, Achmad Susanto saat ditemui di Kantor KPU Jember. Foto: dwisugestimega/Areanews.id

AREANEWS.ID, JEMBER– Tanggapan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) legislatif 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, Jawa Timur hingga hari terakhir, Senin 18 Agustus 2024, nihil.

Komisioner KPU Divisi Teknis p
Penyelenggaraan Pemilu, Achmad Susanto mengaku sampai hari ini belum menerima tanggapan atau aduan dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Setelah kami umumkan 733 bacaleg, sampai hari ini belum ada tanggapan atau keluhan yang masuk,” katanya saat ditemui AreaNews.id.

Jika pun ada, lanjut Susanto, di tanggal 29-31 Agustus partai yang bersangkutan harus melakukan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat tersebut.

Sementara itu pada tanggal 1-7 September adalah penyampaian hasil klarifikasi oleh partai pada KPU. Parpol memiliki wewenang untuk mengganti bacaleg yang mendapat tanggapan buruk dari masyarakat.

“Tahapan dan tanggal yang saya sebut tadi berlaku apabila ada tanggapan atau aduan pada bacaleg, namun jika tidak ada aduan maka kami tinggal menunggu jadwal pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT),” imbuh Susanto

Perlu diketahui, KPU Jember membuka tanggapan atau aduan terhadap 733 bacaleg yang terdaftar sebagai DCS terhitung sejak 19-28 Agustus 2023

Penuli: Dwi Sugesti Mega
Editor: Hokiyanto

Pos terkait